Jumat, 13 April 2012

5 Hukuman Yang Pantas Buat KORUPTOR

Karena Begitu Parahnya KOruptor di INDONESIA admin mencoba memberi ide hukuman yang pantas di lakukan oleh para KORUPTOR tersebut.. Mohon maaf sebelumnya jika hukumannya begitu Parah, karena hanya inilah yang pantas untuk para koruptor tersebut.. berapa banyak orang yang mati kelaparan dan tidak punya pekerjaan karena koruptor tersebut.. jadi mari kita habisi saja.. dengan cara cara di bawah ini..

Buried Alive






hukuman mati ini telah digunakan untuk perorangan maupun kelompok.
Korban biasanya diikat dan kemudian ditempatkan dalam sebuah lubang dan
dikubur. Dulu pernah adalah Pembantaian Nanjing selama Perang Dunia II,
ketika tentara Jepang mengubur warga sipil Cina hidup dalam apa yang di
sebut "Ten Thousand Corpse Ditch".

Snake Pit




Salah satu bentuk tertua penyiksaan dan hukuman Mati, lubang (ruang)

ular yang sangat umum adalah bentuk hukuman mati. Narapidana dilemparkan
ke dalam lubang yang mendalam dengan ular berbisa.

The Spanish Tickler




Perangkat penyiksaan ini umumnya digunakan di Eropa selama Abad

Pertengahan. Digunakan untuk merobek kulit korban, senjata ini bisa
merobek apa pun, termasuk otot dan tulang. Korban diikat telanjang,
kadang-kadang di depan umum, dan kemudian para penyiksa mulai menyiksa
mereka. Biasanya dimulai pada tungkai dan bekerja ke dalam, leher dan
wajah selalu disimpan untuk terakhir.

Slow Slicing




Ling Chi, diterjemahkan sebagai "lambat mengiris" atau "kematian yang

masih tersisa" itu digambarkan sebagai kematian oleh seribu luka. bentuk
penyiksaan dan eksekusi yang mirip dengan Lima Pains, tapi digambar di
atas yang jauh lebih lama jangka waktu. Penyiksa perlahan-lahan luka dan
menghilangkan beberapa bagian tubuh, memperpanjang hidup dan korban
penyiksaan selama mungkin. Menurut prinsip Konfusian, tubuh yang
dipotong-potong tidak dapat keseluruhan di akhirat rohani, membuat
bentuk eksekusi yang masih menyiksa korban di akhirat.

Burning at the Stake




Kematian dengan membakar telah digunakan sebagai suatu bentuk hukuman

mati selama berabad-abad, sering dikaitkan dengan kejahatan seperti
pengkhianatan dan sihir. Sekarang ini dianggap sebagai hukuman yang
kejam dan tidak biasa, tetapi sebelum abad ke-18, yang dibakar pada
tiang pancang adalah praktik umum. Korban terikat pada pancang besar,
sering di pusat kota atau di mana pun dengan penonton dan kemudian
menyalakan api. Hal ini dianggap sebagai salah satu cara yang paling
lambat untuk mati.



sumber 

0 komentar:

Posting Komentar